Rabu, 23 Juni 2010

" Green Infrastructure "

Green Infrastructure merupakan jaringan yang saling berhubungan antara sungai, lahan basah, habitat kehidupan liar dan daerah yang alami di kawasan perkotaan seperti; jalur hijau, kawasan hijau dan daerah konservasi; daerah pertanian, perkebunan, dan kawasan RTH lainnya serti taman kota dan sebagainya. Dalam istilah bidang pekerjaan umum, infrastruktur hijau adalah suatu terminologi yang digunakan untuk merubah cara pandang bahwa ruang terbuka hijau merupakan komponen yang sama atau jauh lebih penting bagi pengembangan wilayah dan kota, sebagaimana infrastruktur terbangun lainnya seperti jalan saluran air limbah, jaringan air minum, listrik dan lain sebagainya.
Pembangunan infrastuktur yang sebagai salah satu upaya dalam pengembangan wilayah secara berkelanjutan bagi peningkatan kehidupan manusia dan kualitas lingkungan hidup.Pembangunan bertujuan untuk dapat meningkatkan kualitas hidup manusia yang serasi, selaras dan seimbang dengan lingkungan hidupnya. Selain itu juga mempertimbangkan keterkaitan dan heterogenitas yang tinggi dari segala aspek yang terdapat dalam suatu wilayah, sehingga dapat menjadi suatu acuan dalam standarisasi pembangunan.
Pada kawasan perkotaan, green infrastructure ini sangan diperlukan dalam suatu rencana pembangunan infrastruktur untuk mendayagunakan pemanfaatan sumber daya setempat, dinamika pertumbuhan dan pergerakan penduduk, sosial dan ekonomi di wilayahnya. Hal ini dapat dilakukan melalui pendekatan yang harus dapat meminimisasi adanya dampak pembangunan infrastruktur terhadap kualitas hidup masyarakatnya.
Penerapan infrastruktur harus lebih memperhatikan prinsip-prinsip dasar, agar tercapainya berbagai macam fungsi ekologis sehingga dapat menjaga keseimbangan ekosistem.